Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram merupakan Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Mataram.
Luas lahan 20.473 m2.
Mulai operasional sejak Maret 2010 berdasarkan Surat Keputusan Walikota Nomor : 163/II/2010 tentang Izin Penyelenggaraan Operasional Pelayanan.
Sejak 1 Desember 2010, RSUD Kota Mataram menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), berdasarkan SK Walikota Mataram No 565/XII/2010
Layanan